Sosperda : Tondi Tekankan Pentingnya Ketertiban Umum dan Peran Masyarakat

WARTAPOST.CO.ID, Metro — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu (19/07/2026).

Dalam sambutannya, Tondi Muammar Gaddafi Nasution mengatakan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 merupakan instrumen hukum yang disusun Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan harmonis.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Perda tidak hanya bergantung pada aparat penegak peraturan, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

“Peraturan daerah ini tidak hanya mengatur soal penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan, menghormati hak orang lain, serta menciptakan suasana yang aman dan tenteram,” ujar Tondi.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD Provinsi Lampung untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui dan dipahami masyarakat.

“Ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan aparat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, namun masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya untuk mematuhi serta menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut menambahkan, semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka semakin mudah mewujudkan kehidupan yang tertib, damai, dan saling menghargai.

“Dengan sosialisasi Perda Ini, tentu saya berharap warga tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dapat diminimalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk gangguan.

“Ini penting diikuti, dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Agar, lingkungan kita tetap kondusif, aman dan damai,” kata Jose.

Ia menjelaskan, ruang lingkup Perda tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, mulai dari ketertiban di fasilitas umum, kebersihan lingkungan, ketertiban aktivitas masyarakat, hingga upaya pencegahan berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.

“Penegakan Perda pada dasarnya lebih mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan. Penindakan menjadi pilihan terakhir apabila pelanggaran terus dilakukan,” jelasnya.

Jose juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan ketertiban maupun pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Camat Metro Utara Heri Hendarto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan warga. Karena, dirinya menilai pemahaman masyarakat terhadap Perda akan berdampak pada meningkatnya kesadaran hukum serta terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat Metro Utara dapat menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban umum, saling menghormati, dan berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.

Menurutnya, melalui sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga ketertiban umum serta ikut berperan aktif mendukung terciptanya keamanan, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Saya yakin, harapan ini menjadi keinginan kita bersama untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi lingkungan kita semua,” tegasnya.

Related posts